Pukuli Ketua Karang Taruna Pemuda Jonggol Terancam 5 Tahun Bui Ms 22 Pemuda Yang Berusaha Menyerang Petugas Polisi Dan Menganiaya Anggota Kararang Taruna Di Check Point Rawa Bebek Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Kini Mendekap Di Sel Tahan Polsek Jonggol Pelaku Dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kuhp Dengan Ancaman Lima Tahun Penjara Kita Jerat Pasal 351 Penganiayaan Terhadap Seseorang Dengan Ancaman Hukumannya 5 Tahun Kata Kapolsek Jonggol Akp Agus Hidayat Mengutip Vivanews Minggu 10 Mei 2020 Agus Mengatakan Usai Ms Yang Memiliki Nama Asli Muhammad Septian Ini Ditangkap Polisi Langsung Menahannya Di Sel Polsek Jonggol Saat Ini Petugas Tengah Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Termasuk Keterangan Saksi Saksi Di Lokasi Pun Polisi Juga Masih Berupaya Mendalami Motif Pelaku Selanjutkan Kita Sedang Melakukan Pemeriksaan Kita Dalami Motifnya Apa Lakukan Pemukulan Terhadap Ketua Karang Taruna Itu Ujar Agus Agus Menjelaskan Hasil Pemeriksaan Sementara Kronologi Bermula Anak Muda Tersebut Dihentikan Petugas Bukan Tanpa Alasan Ms Dihentikan Akibat Tidak Mengenakan Masker Sesuai Prosedur Psbb Penajam Terkiini
Pukuli Ketua Karang Taruna Pemuda Jonggol Terancam 5 Tahun Bui Ms 22 Pemuda Yang Berusaha Menyerang Petugas Polisi Dan Menganiaya Anggota Kararang Taruna Di Check Point Rawa Bebek Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Kini Mendekap Di Sel Tahan Polsek Jonggol Pelaku Dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kuhp Dengan Ancaman Lima Tahun Penjara Kita Jerat Pasal 351 Penganiayaan Terhadap Seseorang Dengan Ancaman Hukumannya 5 Tahun Kata Kapolsek Jonggol Akp Agus Hidayat Mengutip Vivanews Minggu 10 Mei 2020 Agus Mengatakan Usai Ms Yang Memiliki Nama Asli Muhammad Septian Ini Ditangkap Polisi Langsung Menahannya Di Sel Polsek Jonggol Saat Ini Petugas Tengah Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Termasuk Keterangan Saksi Saksi Di Lokasi Pun Polisi Juga Masih Berupaya Mendalami Motif Pelaku Selanjutkan Kita Sedang Melakukan Pemeriksaan Kita Dalami Motifnya Apa Lakukan Pemukulan Terhadap Ketua Karang Taruna Itu Ujar Agus Agus Menjelaskan Hasil Pemeriksaan Sementara Kronologi Bermula Anak Muda Tersebut Dihentikan Petugas Bukan Tanpa Alasan Ms Dihentikan Akibat Tidak Mengenakan Masker Sesuai Prosedur Psbb Penajam Terkiini. Watch Pukuli Ketua Karang Taruna Pemuda Jonggol Terancam 5 Tahun Bui Ms 22 Pemuda Yang Berusaha Menyerang Petugas Polisi Dan Menganiaya Anggota Kararang Taruna Di Check Point Rawa Bebek Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Kini Mendekap Di Sel Tahan Polsek Jonggol Pelaku Dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kuhp Dengan Ancaman Lima Tahun Penjara Kita Jerat Pasal 351 Penganiayaan Terhadap Seseorang Dengan Ancaman Hukumannya 5 Tahun Kata Kapolsek Jonggol Akp Agus Hidayat Mengutip Vivanews Minggu 10 Mei 2020 Agus Mengatakan Usai Ms Yang Memiliki Nama Asli Muhammad Septian Ini Ditangkap Polisi Langsung Menahannya Di Sel Polsek Jonggol Saat Ini Petugas Tengah Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Termasuk Keterangan Saksi Saksi Di Lokasi Pun Polisi Juga Masih Berupaya Mendalami Motif Pelaku Selanjutkan Kita Sedang Melakukan Pemeriksaan Kita Dalami Motifnya Apa Lakukan Pemukulan Terhadap Ketua Karang Taruna Itu Ujar Agus Agus Menjelaskan Hasil Pemeriksaan Sementara Kronologi Bermula Anak Muda Tersebut Dihentikan Petugas Bukan Tanpa Alasan Ms Dihentikan Akibat Tidak Mengenakan Masker Sesuai Prosedur Psbb Penajam Terkiini video for free
Comments
Post a Comment